Pilihan Tindakan Penanggulangan Bencana

 Pilihan Tindakan Penanggulangan Bencana


Pilihan tindakan penanggulangan bencana merupakan berbagai upaya penanggulangan yang akan dilakukan berdasarkan perkiraan ancaman bahaya yang akan terjadi dan kemungkinan dampak yang ditimbulkan. Pilihan tindakan tersebut adalah sebagai berikut.


1) Pencegahan dan mitigasi untuk menghindari terjadinya bencana serta mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana. Ada dua bentuk mitigasi, yaitu mitigasi pasif dan mitigasi aktif. Tindakan pencegahan dalam mitigasi pasif antara lain penyusunan perundang undangan, pembuatan peta rawan bencana, pedoman, dan brosur. Tindakan pencegahan dalam mitigasi aktif antara lain pembuatan dan penempatan tanda tanda peringatan bahaya, pelatihan, pengawasan, dan penyuluhan.


2) Kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana agar menghindari jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda, dan berubahnya tata kehidupan masyarakat.


3) Tanggap darurat merupakan penindakan atau pengerahan pertolongan untuk membantu masyarakat yang tertimpa bencana, agar bertambahnya korban jiwa terhindari.


4) Tahapan pemulihan dilakukan melalui tindakan rehabilitasi dan rekonstruksi. Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana. Sementara itu, rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat, dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.

LihatTutupKomentar